Warga kelurahan Jatipurno sangat antusias mengikuti sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)



Wonogiri - Sebanyak 60 peserta mengikuti sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Pengukuran dan Pemetaan Batas Tanah (PBT) tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Jatipurno,kecamatan Jatipurno,kabupaten Wonogiri pada hari Rabu,07/07/2026.

Kegiatan dibuka oleh Lurah Jatipurno, Sularno,didampingi Camat Jatipurno Nur Dhana Setiawan S.Kom dan Team dari sosialisasi PTSL PBT Terintegrasi yang terdiri dari Kejaksaan Negeri,Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Wonogiri.

Peserta yang hadir terdiri dari Ketua RT,Ketua RW,pengurus Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) dan Perwakilan Warga se Kelurahan Jatipurno.




Menurut Ari Wicaksono S.T dari BPN, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap  Kabupaten Wonogiri bertujuan untuk menjelaskan aturan, tahapan, serta manfaat program PTSL dengan skema PBT Terintegrasi tahun 2026 yang bertujuan untuk Menjamin kejelasan letak dan batas,mencegah tumpang tindih bidang tanah dan mendukung perencanaan tata ruang dan pembangunan.


"Tujuan sosialisasi PTSL dan PBT Terintegrasi agar masyarakat bisa lebih memahami tentang pemetaan bidang tanah, yang bermanfaat antara lain menjamin kejelasan letak dan batas,mencegah tumpang tindih bidang tanah dan mendukung perencanaan tata ruang dan pembangunan,"Ujar Ari.

Disisi lain Elsa Rofifah Budiarni,Str,Ip dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Wonogiri menambahkan,agar semua peserta sosialisasi PTSL PBT Terintegrasi bisa meningkatkan pemahaman tentang lokasi bidang tanah nya dan segera mendaftarkan bidang tanah nya tersebut agar tidak terjadi tumpang tindih.

"Kami berharap kepada semua peserta sosialisasi PTSL agar selalu meningkatkan pemahaman dan segera mendaftarkan tanah nya agar tidak terjadi tumpang tindih,"ujar Elsa. (Nrt)




0/Post a Comment/Comments

Ads2